Ekspedisi Sejarah Indonesia (Exsara)

Exsara merupakan organisasi terbesar di Jurusan Sejarah Unnes. Aku dirikan bersama teman-teman jurusan sejarah Unnes angkatan 2008. Mereka semakin maju

Catatan Hidupku

Aku sangat suka menulis. Termasuk membuat catatan hidupku. Biar nanti aku mati, tapi pikiranku seolah terus hidup sampai anak cucuku

Petualangan Hidup

Setiap hidup, pasti menyempatkan berkunjung ke tempat unik, berkenalan dengan orang baru. Semua itu akan mendidik kita jadi manusia besar

Sejarah Nasional dan Dunia

Basis pendidikanku Sejarah. Aku sangat menyukai kisah masa lalu. Ada yang kuanggap sebagai sastra ada yang kuanggap sebagai guru kehidupan

Pola Hidup Sehat

Sejak SMP aku sudah punya bakat pemerhati gizi. Aku sangat mencintai pola hidup sehat. Tanpa kita sehat, semua yang kita miliki tak ada gunannya

Monday, August 15, 2011

NASYID: ANTARA SENI DAN MEDIA DAKWAH ISLAM

[Seni Musik sebagai Unsur Kebudayaan Islam]

Sebuah Pengantar
Bagi kaum muslimin yang bergerak di garis ekstrim tentunya tidak begitu toleran dengan apa yang disebut seni musik. Bagi mereka musik adalah bagian dari rencana kaum kafir yang ingin mengacak-acak dunia. Segolongan kecil ini seringkali memaknai seni music sebagai semacam candu yang membuat orang malas beraktifitas, gelisah atau sebaliknya membentuk karakter manusia yang brutal.
Seni musik sebenarnya memiliki nilai kenikmatan tersendiri bagi mereka yang terbuka dan mengamati. Ini akan menjadi minat banyak orang dalam hal hiburan dan mempopulerkan diri di kalangan masyarakat. Musik membuat banyak orang terpesona karenannya.
Seni merangkai nada ini tentunya memiliki sejarah sendiri di berbagai bangsa. Banyak melahirkan aliran-aliran di dalamnya yang menunjukan budaya dan bahasa mereka masing-masing. Selain bergerak di bidang budaya, seni musik juga tentunya bergerak di bidang agama. Bahkan seringkali untuk melantunkan puji-pujiannya kepada Tuhan telah disisipi unsure rangkaian nada yang membuat lantunan itu lebih indah karena berirama.
Islam sendiri juga ternyata mengadopsi seni musik dalam mengambangkan agamanya. Awal perkembangan kesenian Islam mencapai puncak keemasaanya pada zaman Dinasti Ummayah hingga akhirnya menempatkan Baghdad sebagai pusat peradaban dunia. Dalam Islam pada masa itu, kesenian bukan hanya sebagai hiburan, tapi sudah menjadi ilmu pengetahuan yang terus diselidiki dan bagian dari ritual ibadah. Bahkan beberapa alat musik yang sekarang banyak digunakan di dunia berasal dari dunia kesenian Islam dan banyak karya dari seniman dunia Arab masa lalu yang menjadi acuan bagi Seniman dunia barat dan belahan dunia lainnya. Di Nusantara, awal kedatangan Islam sempat mengemas baik ajaran Islam menggunakan seni musik oleh para walisanga. Mereka menggunakan seni music sebagai media dakwah menyebarkan Islam sebagai agama yang indah hingga orang-orang turut masuk di dalamnya.
Seni musik tak selamanya menggunakan alat music yang merepotkan. Akan tetapi sebagai penggantinya bisa memanfaatkan suara manusia itu sendiri yang manirukan bagaimana suara dentiman atau petikan dari alat musik itu sendiri. Sebagian masyarakat dunia menamakan teknik ini sebagai “Akapela”. Akapela pada mulanya sering dipakai si gereja-gereja kecil yang keterbatasan alat music. Namun hal ini memberi sensasi yang berbeda hingga dianggap sebagai inovasi dalam hal seni musik dan terus dilestarikan hingga sekarang. Lirik dan nada dari Akapela boleh berbeda-beda dikemasnya. Namun ketika Akapela ini mulai merambah ke niat konstruktif dari para muslimin tanah Arab/untuk menyampaikan pesan dan nasehat Allah SWT maka nampaknya istilah “Akapela” dirubah dengan istilah bahasa Arab yang disebut dengan “Nasyid”. Nasyid menjadi sebuah Trend baru dalam unsur kebudayaan Islam, dan masih terus berkembang hingga kini serta tentunya kesenian ini memiliki sejarah tersendiri.
Sejarah Musik Islami di Nusantara
Seni dan peradaban ibarat dua sisi mata uang. Tenggelam dan bersinar beriringan. Inilah salah satu teori yang tercantum dalam risalah Al-Muqadimah karya Ibnu Khaldun. Teori ilmuwan muslim yang hidup pada abad ke-14 Masehi itu tepat berlaku pada perkembangan seni Islam, terutama seni suara dan musik.
Musik Arab yang awalnya sangat sederhana, berkembang menjadi musik yang kaya warna seiring dengan kemajuan pemerintahan Islam di masa Dinasti Ummayah. Ketika itu, Madinah dan Damaskus menjadi pusat kebudayaan Islam. Dari kedua kota ini, kegiatan penerjemahan kitab-kitab seni musik Persia dan Yunani ke dalam bahasa Arab gencar dilakukan.

Menurut Ali Hasmy dalam bukunya, Sejarah Kebudayaan Islam, tradisi pengkajian dan permainan musik semakin berkembang pada era Dinasti Abbasiyah, terutama ketika khalifah Al-Ma`mun berkuasa. Para khalifah Abbasiyah (650 M -1256 M) mensponsori para penyair dan musisi. Kesultanan mendirikan sekolah-sekolah musik di berbagai kota dan daerah, baik sekolah tingkat menengah maupun sekolah tingkat tinggi. Sekolah musik yang bagus dan berkualitas tinggi adalah yang didirikan oleh Sa`id `Abd-ul-Mu`min (wafat pada 1294 M).

Ali Hasmy menjelaskan, salah satu alasan pengembangan banyak sekolah musik oleh Daulah Abbasiyyah adalah karena keahlian menyanyi dan bermusik menjadi salah satu syarat bagi pelayan (budak), pengasuh, serta dayang-dayang di istana dan di rumah pejabat negara, untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu, telah menjadi suatu keharusan bagi para pemuda dan pemudi untuk mempelajari musik.

Hasilnya, teoritikus musik, pakar-pakar estetika, dan sastrawan masyhur bermunculan. Di antara pengarang teori musik Islam yang terkenal adalah Yunus bin Sulaiman al-Khatab, yang tercatat sebagai pengarang musik pertama dalam Islam. Kitab-kitab karya pengarang yang meninggal 785 M banyak menjadi rujukan musisi-musisi Eropa.

Lalu ada Khalil bin Ahmad, yang mengarang buku teori musik mengenai not dan irama. Tak ketinggalan, Ishak bin Ibrahim al-Mausully, yang berhasil memperbaiki musik Arab jahilliyah dengan sistem baru sehingga mendapat julukan Imam-ul-Mughanniyin (Raja Penyanyi). Juga ada matematikawan dan filsuf muslim terkemuka, Al-Kindi, yang mengarang 15 risalah tentang musik. Bahkan Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata musiqi dalam judul bukunya.

Munculnya seniman dan pengkaji musik di dunia Islam menunjukkan jika umat Muslim tidak hanya melihat musik sebagai hiburan. Melainkan musik menjadi bagian dari ilmu pengetahuan yang dikaji melalui teori-teori ilmiah. Mereka juga mengarang kitab-kitab musik baru dan melakukan penambahan, penyempurnaan, serta pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya.

Buku-buku yang ditulis para cendekiawan muslim itu mencakup masalah pengertian yang luas tentang musik, asas-asas estetika Islam, dan teori musik. Ada juga yang mengurai instrumen musik dan penggunaannya, tilawah dan qira`fah, hingga tata tertib sama` (konser musik kerohanian).

Para sastrawan masa itu banyak melahirkan karya besar. Bahkan, mereka juga memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan sastra pada masa pencerahan di Eropa. Tak mengherankan bila Baghdad, ibu kota kekhalifahan Abbasiyah, tak hanya tampil sebagai pusat kebudayaan Islam, melainkan juga pusat peradaban dunia.

Para penguasa pemerintahan Islam di Baghdad pun pergi ke Kordoba, Spanyol, untuk memberikan dukungan kepada musisi dan perkembangan musik di sana. Alat musik pun banyak bermunculan. Bahkan, berkembang di luar wilayah Islam. Misalnya oud, yang berbentuk setengah buah pir, berisi 12 string. Di Italia, oud menjadi il luto. Di Jerman, alat musik ini menjadi bernama laute. Di Prancis disebut le luth dan di Inggris dinamai lute. Rebab, yang merupakan bentuk dasar biola, menyebar dari Spanyol ke Eropa dengan nama rebec.

Rebana, instrumen musik asli Arab, juga diadaptasi dunia Barat. Rebana terbuat dari kayu dan perkamen. Hingga saat ini, rebana masih digunakan di berbagai belahan dunia saat bermusik. Perkembangan musik dan alat musik ini ditopang pula oleh kegiatan yang biasanya diselenggarakan di istana.

Masa keemasan peradaban Islam terbentang selama kurang lebih 500 tahun, sejak abad ke-8 Masehi hingga abad ke-13 Masehi. Wilayahnya meliputi Eropa Selatan, Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Setelah itu, peradaban Islam mulai mengalami kemunduran seiring dengan kehancuran Baghdad sebagai pusat kebudayaan Islam oleh bangsa Mongol. Juga oleh Perang Salib yang menandai peralihan pusat peradaban ke Eropa.

Saat bersamaan, dakwah Islam di Nusantara mulai berkembang intensif. Berbeda dengan penyebaran di wilayah di masa keemasan yang kental dengan motivasi politis dan penguasaan wilayah, penyebaran Islam di Nusantara dimotori oleh para pedagang. Selama berniaga, para pedagang dari daratan Timur Tengah ini hidup membaur dengan penduduk setempat.

Lewat pergaulan ini, musik ala padang pasir mulai dikenal di Indonesia. Rebana, menjadi alat musik paling dominan dalam memunculkan kesenian Islam Nusantara beraroma Arab seperti terbangan, gambus, kasidah, dan hadrah.

Selain rebana, rebab juga ikut mewarnai kesenian Nusantara dengan ditambahkan sebagai pengiring gamelan yang mulai berkembang di Jawa sejak masuknya agama Hindu dan Budha. Malah, dalam gamelan Jawa, fungsi rebab tidak hanya sebagai pelengkap untuk mengiringi nyanyian sinden, melainkan menjadi pembuka dan menuntun arah lagu sinden.

Menurut penyair dan pengamat seni Islam, Abdul Hadi WM, pemakaian rebab dalam gamelan Jawa menandai pengaruh musik sufi, yaitu instrumen nay, seruling vertikal dengan lubang tipan di ujungnya. Seruling ini bila ditiup mengeluarkan bunyi seperti ratapan pokok bambu di hutan yang tertiup angin.

Ratapan itu berperan membuka selubung jiwa dari kepiluannya dan membawanya menuju keriangan spiritual. Ini, misalnya, dapat disaksikan dalam upacara sama` tarekat Maulawiyah, sering disebut dengan julukan The Whirling Dervish, yang didirikan Jalaluddin Rumi. Fungsi nay sebagai pembuka inilah yang diperankan rebab dalam gamelan Jawa.

Abdul Hadi menjelaskan, adalah Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga yang menerapkan asas-asas estetika sufi ke dalam penggunaan instrumen gamelan. Sunan Bonang menjadikan gamelan sebagai sarana kontemplasi (tafakur) dan pembebasan jiwa (tajarrud) dari kungkungan dunia material. Pemakaian asas-asas inilah yang lantas membedakan gamelan Jawa dan Madura dengan gamelan Bali yang bertahan sebagai gamelan Hindu.

Sembilan tokoh penyebar Islam di Jawa atau Wali Sanga memang dikenal dengan model dakwah yang memanfaatkan budaya lokal. Tak mengherankan bila para wali ini juga mempunyai kemampuan seni tinggi. Ensiklopedi Musik Indonesia menyebutkan Sunan Kalijaga sebagai seniman paripurna, karena selain mubalig ia juga ahli wayang, ahli karawitan, dan pencipta gending.

Kiai bernama asli Raden Mas Said ini menciptakan empat tokoh punakawan Semar, Petruk, Gareng, dan Bagong, yang berasal dari bahasa Arab yaitu Simar, Fatruk, Nalagarin, dan Bagha. Ia juga membuat perangkat gending, yaitu kenong, kimpul, kendang, dan genjur. Kemampuannya mencipta lagu untuk sarana dakwah Islam pun tak diragukan. Tembang Ilir-ilir dan Dandanggula adalah bukti kepiawaiannya merangkai syair tentang ajaran Islam di Jawa.

Jejak pemakaian kesenian sebagai sarana penyebaran Islam juga terekam di tanah Sunda, yang memiliki musik tradisional angklung. Sekitar abad ke-16, warga Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, memanfaatkan kesenian angklung gubrag badeng untuk menyebarkan Islam. Warga desa ini baru pulang dari belajar Islam dari Kerajaan Demak.

Sebelumnya, kesenian dengan sembilan angklung sebagai alat musik utama, dimainkan sebagai pemujaan untuk Dewi Sri dalam ritual penanaman padi. Pengaruh Islam tampak dengan pemakaian dua terbang (rebana) dan penambahan bahasa Arab d dalam syairnya. Isi syairnya juga memuat nilai-nilai Islami dan nasihat-nasihat baik. Lagu-lagu badeng yang terkenal, antara lain, Lailahaileloh, Ya`fti, Kasreng, Yautike, Lilimbungan, dan Solaloh.

Selain melalui seni musik dan seni suara, pengaruh Islam di Indonesia juga terlihat melalui seni tari. Salah satu wilayah yang paling banyak mempunyai ragam tarian bernapaskan Islam adalah Aceh. Tarian paling populer adalah saman, ciptaan Syekh Saman, seorang ulama penyebar Islam di Aceh abad ke-14 Masehi. Awalnya, tarian itu hanya berupa permainan rakyat yang disebut pok ane-ane. Melihat permainan yang amat populer di tengah masyarakat kala itu, Syekh Saman pun menyisipkan ajaran tauhid dan nilai-nilai Islam ke dalam syair-syairnya.

Dahulu, tari saman biasa digelar di kolong-kolong meunasah alias surau yang berbentuk bangunan panggung. Para penarinya awalnya semua kaum lelaki. Tujuannya, agar mereka dapat salat tepat waktu. Belakangan, kaum perempuan juga menarikannya dengan mengambil tempat di atas meunasah atau di bagian khusus masjid tempat salat kaum Hawa.
Sejarah dan Perkembangan Nasyid sebagai Seni Musik Islami
Nasyid merupakan cabang seni yang bersendikan Islam, kerana ia mengandungi lirik yang merangkumi pesanan, ingatan,kisah para nabi , seruan dakwah Islamiah dan meniupkan semangat dalam proses pembangunan bangsa dan negara.
Perkembangan nasyid yang terus mendapat tempat dihati masyarakat Islam Nusantara telah diasaskan oleh lembaran sejarah yang terpahat usaha padu pelbagai pihak dalam memartabatkan nasyid sebagai wadah seni yang mampu membawa misi dakwah Islamiah ke tengah masyarakat dalam memenuhi tuntutan fitrah berhibur dalam diri manusia.
Jika diteliti perkembangan semasa, dunia hari ini diwarnai dengan hingar-bingar alunan lagu dan irama muzik serba glamour, ini menyebabkan industri nasyid melalui satu persaingan yang sengit untuk terus bertahan sebagai wadah penyebaran dakwah.
Kenyataan ini menuntut agar seniman nasyid terus bijaksana dalam meniti perjuangan nasyid tanpa mengabaikan garis panduan yang telah ditetapkan oleh syarak dengan mengambilkira sejarah perkembangan nasyid di Nusantara dan sumbangannya sebagai medium penyebaran dakwah.
Definisi Nasyid
Nasyid merupakan nyayian yang biasanya bercorak keagamaan Islam dan mengandungi kata-kata nasihat, kisah para nabi, memuji Allah dan yang seumpamanya.
Nasyid ialah lagu yang biasanya dinyayikan secara kumpulan yang mengandungi seni kata yang berunsurkan Islam.
Hj Jalidar Abdul Rahim menjelaskan masyarakat Arab pada zaman dahulu melagukan syair yang bertemakan Munajat dan Selawat dan kerap memilih lagu Arab Misri. Sumber maqam lagu Arab yang digunakan untuk membaca ayat suci Al-Quran dan nyayian lain berunsurkan Islam yang terdengar melalui nasyid dan qasidah sekarang kebanyakkanya datang daripada aliran Arab Iraqi, Hijazi dan Misri disamping tujuh lagi maqam iaitu Banjakka, Hijaz, Musyawaraq, Ras, Jaharka, Sika dan Dukah.
Istilah nasyid menurut masyarakat Indonesia , adalah ganti dari kata qasidah sebagaimana yang dimaklumi di daerah Sumatera dan Kalimantan. Bahkan di daerah-daerah lain ada yang menyebutnya sebagai Tagoni, Samrahan dan sebagainya. Namun jika ditinjau dari bahasa Arab nasyid berasal dari kata nasyada yang bermaksud membangkitkan, memberikan semangat, meneriakkan dan lain-lain.
Sesungguhnya istilah Nasyid telah muncul dalam kebudayaan Arab Islam sejak abad 3H/9M dan terus berkembang dari masa ke semasa.
Sejarah Perkembangan Nasyid di Nusantara
Kedatangan Agama Islam ke Nusantara membawa bersama Seni dan Kebudayaan Arab yang menarik hati masyarakat Islam khususnya pada keindahan lagu-lagu Arab yang didengar dan diterima melalui bacaan Al-Quran dan alunan lagu Qasidah Tawasyih, Ibtihal dan nasyid serta selawat dari nuzum syair marhaban dalam memuji dan mengucapkan selawat kepada Nabi Muhammad s.a.w.
Lagu Arab tersebut dibawa secara langsung oleh pendakwah Arab yang datang ke Nusantara untuk mengembangkan Islam . Masyarakat Islam di Tanah Melayu telah menjadikan nasyid Tawasyih[7], Qasidah Majrur[8] dan bacaan Rawi berzanji dan Marhaban sebagai satu kesenian dalam setiap Majlis Perkahwinan, Majlis Khatam al-Quran, Majlis Berkhatan , Majlis Menyambut Kelahiran Bayi dan Majlis Menyambut Maulidur Rasul S.A.W.
Sejarah Perkembangan Nasyid di Indonesia
Di Indonesia Qasidah Rebana telah mula berkembang di sekitar Pulau Jawa khususnya di Jakarta dan sekitarnya selepas tumbangnnya Parti Komunis Indonesia sekitar tahun 1966/1967, dikatakan hampir seluruh lingkungan wilayah dan kampung mempunyai kumpulan Qasidah Rebana. Pada kebiasaanya Qasidah Rebana hanya diiringi dengan alat rebana dan tamborin.
Pada awal tahun 1970-an Qasidah Gambus mula berkembang seiring dengan Qasidah Rebana. Qasidah Gambus diiringi dengan alat muzik yang biasanya terdiri dari Gambus, Biola, Seruling, Gendang, Tabla dan sebagainya dan biasanya mereka membawakan lagu-lagu dakwah atau lagu yang bertemakan keagamaan, dengan melodi dan irama ala Timur Tengah. Pada masa yang sama juga wujud Orkes Gambus yang biasanya membawakan lagu-lagu asli Timur Tengah.
Diantara Orkes Gambus yang amat terkenal pada awal tahun 70- an ialah Orkes Gambus El-Surayya di bawah pimpinan Almarhum Prof Ahmad Baqi yang terus mengembangkan sayap seni nasyid di sekitar Indonesia. Allahyarham Prof Ahmad Baqi yang dilahirkan pada tahun 1920 adalah tokoh terkenal yang membangunkan seni nasyid bukan sahaja di Indonesia tetapi di Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Orkes Gambus El-Suraya yang amat terkenal dengan lagu Selimut Putih yang telah dinyayikan oleh Ibu Atikah Rahman terus mendapat tempat hingga ke hari ini kerana liriknya yang amat menyentuh hati dan mampu menitiskan airmata bagi yang mengamatinya.
Sekitar tahun 70-an juga wujudnya kumpulan Qasidah Pop, namun ia hanya diminati oleh golongan elit. Sementara pada pertengahan tahun 80-an perkembangan Qasidah Indonesia turut menyaksikan Qasidah Dangdut yang telah diperkenalkan oleh kumpulan Nasidaria dari Samarang dan pada tahun 1990 Qasidah Rebana Plus turut menyajikan lagu-lagu nasyid dengan diiringi alat muzik seperti gitar, piano dan sebagainya disamping wujud juga Qasidah Salawatan iaitu lagu yang berintikan selawat yang diiringi dengan instrumen muzik yang lembut seperti nasyid yang dipopularkan oleh Hadad Alawi dan Sulis.
Muzik dan Irama nasyid terus berkembang di Indonesia dengan wujudnya Festivel Nasyid Indonesia (FNI), Festivel Nasyid Nusantara (FNN) dan gerakkan kebangkitan nasyid Indonesia yang digiatkan oleh Fatahillah Manajemen Indonesia(FMI).
Sumbangan Nasyid Sebagai Media Dakwah Islam
Kecenderungan masyarakat pada hari ini yang gemarkan kepada hiburan perlu dipandu dengan pengisian yang betul dan tepat dalam mengharungi arus hedonism yang terus berleluasa.
Meneliti perkara ini, nasyid dilihat amat signifikan berperanan sebagai hiburan alternatif yang juga boleh mengajak manusia kepada kebaikan. Prof Dr Ismail al-Faruqi mengatakan, tidak ramai umat Islam yang menyedari akan betapa pentingnya seni suara dan musik sebagai suatu bentuk seni yang mengungkapkan pandangan alam (world view) Islam dan tentang kemesraan yang terdapat diantara seni tampak dan seni dengar (visual and aural arts) di dalam kebudayaan Islam. Begitu juga tidak ramai yang sedar tentang pentingnya seni dengar digunakan untuk tujuan-tujuan sosial dan dakwah.
Sehubungan dengan itu nasyid yang merupakan salah satu cabang ilmu handasat al-Aswat (seni suara) dan seni dengar yang telah berkembang dengan pesatnya di Nusantara telah menjadi medium dakwah khususnya dalam penghasilan lirik lagu yang mengandungi nilai dalam mendidik masyarakat agar memperteguhkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, ketaatan kepada Rasulullah S.A.W, menginsafi kebesaran Allah, mengajak manusia menjadikan Sunnah sebagai panduan dan meletakkan kebenaran sebagai pedoman serta kebaikan dan keindahan wasilah dalam mencapai matlamat keredhaan Allah S.W.T.
Nasyid juga telah menjadi medium melestarikan dakwah secara berhikmah, ini selaras dengan maksud Firman Allah dalam Surah an-Nahl ayat 125:
“ Serulah kepada jalan Tuhan-Mu dengan penuh hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”

Hikmah boleh ditafsirkan dengan kata-kata yang lembut, tidak dilakukan secara paksaan dan tidak terkecuali daripada menggunakan kata-kata berseni dan lagu yang meruntun jiwa, yang boleh memberikan kesan mendalam kepada jiwa manusia. Malahan, bantahan dan kritikan sekalipun boleh disampaikan dalam bentuk seni, ini amat sinonim dengan kehidupan masyarakat Melayu yang turut menghasilkan syair dan pantun bagi tujuan kritikan tajam.
Nasyid juga turut mengajak manusia untuk berzikir kepada Allah S.W.T di mana unsur-unsur zikir dan doa turut menghiasi seni nasyid, disamping dijadikan sebagai kaedah yang boleh membantu memudahkan hafalan Asmaul Husna, nama-nama nabi, sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya, dan nama-nama surah yang terdapat dalam Al-Quran. Seni ini juga telah dijadikan sebagai alat bantu dalam proses pengajaran dan pembelajaran.
Nasyid dan Marhaban, telah menjadi aktivitas alternatif sebahagian remaja Islam masa kini, khususnya dalam mengimarahkan masjid dan surau serta mengisi pelbagai aktiviti hidup dengan perkara yang bermanfaat. Ini dapatkan mengelakkan remaja dari terjebak ke dalam aktiviti gejala sosial yang kian berleluasa.
Nasyid juga telah menjadi medium penyebaran dakwah dalam dunia penyiaran, di mana lagu nasyid telah menjadi salah satu bentuk seni hiburan yang disiarkan di kaca televisyen dan radio, Rancangan Nasyid Minggu (NMI) ini yang diterbitkan oleh Bahagian Media Elektronik dan Penyiaran JAKIM sejak Mac 2004 menjadi satu pendekatan kepada muda-mudi untuk memilih hiburan yang lebih baik dan bermanfaat. Selain daripada hiburan, rancangan ini juga banyak memaparkan petikan ayat-ayat al-Quran dan Hadith sesuai dengan tema siaran.
Perjalanan seni nasyid Nusantara tidak terlepas dari tuntutan dan tanggungjawab berdakwah pada jalan Allah . Adalah menjadi tanggungjawab ahli seni untuk terus mengajak manusia kepada kebaikan dengan tidak melupakan etika dan akhlak Islam yang perlu menjadi pakaian diri sepanjang masa agar nasyid mampu menjadi agen yang mengajak manusia kepada amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Kesimpulan
Usaha memartabatkan nasyid secara profesional dalam bentuk program pembelajaran secara konsisten amat perlu dalam usaha melahirkan seniman nasyid yang berkaliber.
Penggiat nasyid nusantara harus mengembeleng tenaga dalam mewujudkan institusi nasyid yang boleh melahirkan seniman nasyid seperti Prof Ahmad Baqi yang mampu menghasilkan lirik lagu yang memberi kesan dalam mendidik jiwa berteraskan ajaran Islam .
Olahan kreatif penulisan lirik mestilah tidak meninggalkan tujuan asal nasyid, iaitu untuk berdakwah dan memberi tarbiah Islamiah kepada pendengar samada secara langsung atau secara tidak langsung.
Penulisan berkaitan sejarah nasyid nusantara wajar diperbanyakkan dalam mendorong peminat dan pengamal nasyid mampu memasyarakatkan dan meneruskan kegiatan seni nasyid untuk generasi akan datang.
Sumber
Alwi, Noordianah. 2006. Sejarah Perkembangan Nasyid di Nusantara dan Sumbangannya sebagai Medium Dakwah. Online: http://randyabdurahman.wordpress.com/category/kesenian-islam/ [accessed: July, 06, 2011]
Yanuarti, Astari. 2010. Dari Madinah Hingga Nusantara. Online: http://www.bunyu-online.com/2010/09/perjalanan-sejarah-kesenian-islam.html [accessed: July, 06, 2011]

Meningkatnya Intensitas Zending Di Tengah Masyarakat Jawa Abangan

Oleh: Nadia Ayu Kusuma (Mahasiswi Jurusan Sejarah, UNNES)

1. Awal Masuknya Zending di Indonesia
Misi Protestan di Indonesia dimulai bersamaan dengan masuknnya ekspansi ekonomi dan dominasi politik bangsa Belanda. Masih banyak orang menganggap bahwa kedatangan kolonial Barat baik Portugis maupun Belanda ke negeri ini karena motif ekonomi semata. Motif agama sering dilupakan. Padahal, sejarah menunjukkan ada hubungan erat antara kolonialisme dan Kristenisasi. Masuk dan menyebarnya agama Kristen di Indonesia terjadi serentak dengan masuknya kolonialisme Barat. Sadar akan peranya sebagai penguasa kristen VOC merasa wajib menyelenggarakan pekabaran injil sesuai artikel XXXVI pengakuan iman Belgia yang berbunyi “... bahwa mereka melindungi tugas pelayanan yang suci dan dengan demikian hendaknya membasmi dan mencegah semua penyembahan berhala dan pemujaan yang salah, bahwa kerajaan anti kristus hendaknya dihancurkan dan kerajaan kristus dikembangkan”. Dari sudut pandang inilah pekabaran injil adalah tugas resmi pemerintah.
Portugis maupun Belanda sama-sama datang dengan membawa misi Kristen. Semenjak abad ke-17 sampai ke-18 sebenarnya pemerintah Belanda tidak melakukan penyebaran agama secara sistematis di kalangan penduduk. Barulah di awal abad 19 muncul berbagai lembaga non gerejawi (inisiatif kaum awam) dan non pemerintah yang mulai bekerja di seluruh Indonesia. Abad 19 dapat dikatakan adalah puncak dari penyebaran agama kristen. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah misionaris dibandingkan abad-abad sebelumnya. Memasuki abad 20, peningkatan tersebut semakin tajam dengan mendapatkan dukungan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Para misionaris kristen tersebut dikenal dengan istilah ”Zending“ yang berarti Pekabaran Injil yaitu sebuah usaha untuk menyebarkan agama Kristen. Selain itu juga dapat disebut sebagai badan penyelenggara misi penyebaran agama Kristen.
Setelah jatuhnya VOC Indonesia ditempatkan di bawah pemerintah kolonial Belanda. Hasrat Raja Willem I untuk menyatukan berbagai denominasi yang ada di Indonesia (Lutheran, Remonstrant, Mennonite dan Greja Reformed Belanda) menjadi satu gereja berhasil direalisasikan tahun 1835 dengan pembentukan Indische Kerk. Pemerintah Belanda tidak melarang pekabar Injil Non Calvinis dan Katolik berkarya di Hindia Belanda. Tetapi, hanya ada tiga organisasi pekabar Injil Protestan Belanda Yang berkarya di Jawa Tengah selama abad 19.
A. Injil het Nederlandsch Zendeling Genootschap (Perserikatan Pekabar Injil Belanda selanjutnya disingkat NZG).
B. Injil Nederlandsch Gereformeerde Zendings Vereeniging (Organisasi Pekabar Injil Gereja Gereformeerd Belanda selanjutnya disingkat NZGV)
C. Injil Doopsgezinde Vereening Totbevordering Der Evangelieverbreiding In De Nederlandsche Overzeesche Bezittingen (Doopsgenzinde Zendings Vereeniging selanjutnya disingkat DZV).
2. Proses Kristenisasi Masyarakat Jawa
Agama Jawa dianggap sebagai sistem kepercayaan Sinkretik yang menyerupai sebuah kue dengan lapisan demi lapisan unsur yang berbeda, masing-masing mempertahankan wataknya sendiri. Sangat sulit melaksanakan pekabaran injil di Jawa karena penduduknya telah lama menganut agama Islam. Akan tetapi di Jawa Timur dan Jawa Tengah islam kurang berakar dalam jiwa rakyat dibandingkan dengan daerah lain. Dasar pemikiran primitif dan hinduisme masih terasa dimana-mana. Oleh karena itu Islam disana kurang fanatik lebih banyak bercampur dengan mistik dan agama alam yang asli.
Mayoritas orang Jawa adalah Islam abangan yaitu muslim di permukaan saja dan muslim karena kelahiran. Mereka sering disebut muslim dalam nama saja Islam dibibir sementara hati tetap kafir. Oleh karena itu penaburan Injil di Jawa cukup besar bahkan dari semua negeri di dunia ini yang beragama Islam, di Jawalah terdapat jumlah kristen yang paling banyak sekitar 110.000 orang kristen penduduk asli (Berkhof, 1992: 316).
Kristenisasi masyarakat pribumi sendiri dilakukan melalui 3 cara yaitu:
a. Kristenisasi Masyarakat Pribumi oleh Gereja Resmi
b. Kristenisasi Masyarakat Pribumi oleh Organisasi Misi
c. Kristenisasi Masyarakat Pribumi oleh Penginjil Awam
Indische Kerk sebagai gereja resmi yang bertugas menangani segala hal yang berkenaan dengan gereja dan pekabaran Injil menolak untuk mengabarkan injil kepada orang bukan Kristen dan pemerintah kolonial melarang Gereja ini melakukan Zending. Pada tahun 1851 beberapa orang mendirikan Genootschap Van In- en Uitwendige Zending (GIUZ) atau perkumpulan pekabaran di dalam dan di luar Gereja. Perkumpulan pekabaran mengutus Zendeling yang bukan pendeta. Mereka bersemangat mewartakan kabar gembira bahwa Jesus Kristus ialah sang penyelamat seluruh umat manusia.
Dari ketiga cara tersebut Kristenisasi oleh Penginjil Awam ternyata merupakan cara yang paling berhasil. Sejarah kekristenan di Jawa Tengah dan Jawa Timur ditandai oleh munculnya sejumlah jemaat Kristen Jawa. Jemaat ini merupakan hasil kerja orang-orang awam dan didirikanya sebelum datangnya organisasi pekabaran injil. Banyak pensiunan Belanda dan Indo yang tinggal di Jawa Tengah dan mengabdikan sisa hidupnya bagi kristus, karena bekerja sebagai staf perkebunan maka mereka dapat menjalin hubungan dengan para pekerja dan petani Jawa sehingga terbiasa dengan gaya hidup dan adat kebiasaan mereka.
Para pemilik perkebunan mempunya kebiasaan memperkerjakan beberapa pekerja Jawa untuk melakukan tugas-tugas rumah tangga. Berbekal semangat mengabarkan injil dan kesalehan pribadi para majikan memperkenalkan iman Kristen kepada para pekerjanya. Sambil mengajari mereka beberapa hal seperti kedisiplinan, kesehatan, dan moralitas. Jemaat kristen Jawa yang terbentuk kemudian menjadi “gereja rumah”.
Anthing seorang sarjana dan praktasi hukum yang tinggi di Semarang Jawa Tengah berpendapat bahwa penginjilan kurang berbuah karena perbedaan sosial budaya antara Zendeling dan orang pribumi terlalu besar. Maka Injil harus dikabarkan oleh orang bangsa yang bersangkutan itu sendiri, walaupun mereka masih kurang terdidik.
Sejak paruh kedua abad 19 jemaat kristen terdapat di banyak tempat di Jawa. Mereka menyebar dan merupakan daerah-daerah kantong Kristen di tengah lingkungan muslim. Secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
Pertama, Indische Kerk bersifat kebaratan di Jawa Tengah jemaatnya dapat ditemukan di sebelah utara, yaitu di daerah perkotaan Semarang dan di sebelah selatan daerah Purworejo. Anggotanya terdiri dari sejumlah kecil orang Eropa dan Indonesia dari luar Jawa yang bekerja pada pemerintahan dan perkebunan. Tujuan utamanya adalah menggembalakan para anggotanya.
Kedua, jemaat yang dibentuk oleh berbagai organisasi pekabaran injil yang bersifat eksklusif. Dengan menekankan pada pengajaran murni, mereka berusaha menciptakan jemaat Kristen yang memiliki pengakuan iman tertentu sesuai dengan denominasinya. Sebab mereka secara implisit menuntut pemisahan radikal dari budaya pribumi, karena itu tidak menarik simpati banyak orang, dan kenyataanya jumlah mereka tetap kecil.
Ketiga, jemaat yang didirikan oleh orang-orang awam dan penginjil Jawa bersifat integratif. Walaupun mereka yang bertaubat ini dibaptis oleh pendeta dari kelompok lain, mereka membentuk jemaat Jawa yang terpisah. Karena mereka mendorong orang Jawa tetap menjadi bagian dari budaya dan masyarakat mereka, maka jemaat ini tumbuh secara pesat.
3. Hambatan-Hambatan Penginjilan
Suatu kenyataan yang tidak terelakkan bahwa orang Jawa memandang pekabaran injil Belanda adalah bagian dari rezim kolonial yang merupakan penghalang bagi pekabaran Injil. Para pekabar injil berada dalam posisi serba salah, perasaan negatif semacam ini menjadi masalah serius dalam pekerjaan pekabaran Injil. Tidak mungkin bagi para pekabar injil Belanda untuk mengesampingkan perasaan superioritasnya karena mereka datang dari pihak dominan (penjajah). Disisi lain sulit bagi orang Jawa mengatasi perasaan rendah diri mereka. Dengan kata lain kedua pihak terkurung oleh posisi mereka masing-masing dalam struktur masyarakat feodal. Hoezoo mencatat bahwa kekristenan dipandang sebagai agama asing, agama penjajah Belanda yang dilihat oleh mereka sebagai “haus kekuasaan dan sangat agresif”. Yesus diberi nama ejekan “Nabi orang Belanda”. Para pemimpin mereka memperingatkan rakyatnya agar tidak mengikuti pekabar injil. Peringatan itu hanya memperkuat pandangan negatif terhadap kekristenan dan prasangka buruk terhadap para pekabar injil Belanda. Sikap yang sama juga dimiliki oleh orang-orang pribumi yang menjadi pengawas pemerintah kolonial. Mereka takut jika para pekabar injil berhasil mengkristenkan mereka maka mereka akan memaksanya menjadi Belanda dan membuang tradisi budaya mereka.
Belanda dikarikaturkan sebagai pihak yang berhasrat membangun kekaisaran bagi kekayaan, kejayaan, dan keagungan mereka sendiri. Menurut muslim Jawa sikap mementingkan diri sendiri ini adalah petunjuk bahwa mereka kafir, makan daging babi, dan tidak disunat. Kenyataan bahwa Belanda minum alkohol dan penggemar tarian merupakan bukti lebih lanjut tentang kekafiran mereka. Tentu saja pandangan ini membawa konsekuensi lebih jauh. Kesenjangan antara pekabar injil Belanda dan pribumi Jawa menghalangi penyatuan Kristen ke dalam kehidupan orang Jawa.
Diseluruh Jawa gereja harus berjuang pada dua front: melawan pengaruh sekularisasi modern (bahaya ini sudah tentu mengancam semua gereja muda) dan terhadap kuasa islam. Di Jawa pernah ada gerakan yang mengidam-idamkan suatu kekristenan yang bercorak Jawa sejati dan dipimpin oleh Sadrach di Jawa Tengah. Sayang cita-cita mereka menyimpang dari injil, gerakan mereka tidak disetujui oleh pemimpin-pemimpin zending.
Bentuk-bentuk penyimpangan yang dituduhkan kepada Sadrach dan jemaatnya diantaranya adalah:
a) Sadrach menyatakan diri sebagai kristus.
b) Sadrach menerima cium tangan dan kaki.
c) Sadrach dan para pengikutnya berpemanpilan bagai seorang priyayi penting.
d) Sadrach dituduh mengagungkan diri karena ia memakai beberapa gelar bangsawan Jawa.
Walaupun sebenarnya tuduhan tersebut terlalu berlebihan, Sadrach dan beberapa ajarannya sering kali disalahartikan oleh para pengikutnya dan juga para pekabar injil Belanda. Sebagai contoh Sadrach yang dituduh mengagungkan diri karena ia memakai beberapa gelar bangsawan sebenarnya jika dilihat dari kenyataan bahwa Karesidenan Bagelan tempat tinggal para pengikut Sadrach dahulu merupakan bagian dari Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta yang sangat dipengaruhi oleh tradisi kraton. Sehingga penggunaan sebutan bangsawan Jawa dan pemberlakuan kebiasaan bangsawan mungkin merupakan akibat dari citra tersebut.
Masalah adat Jawa dalam kehidupan jemaat kristen Jawa muncul kepermukaan setelah para pekabar injil Belanda mulai mengadakan kontak dengan jemaat Sadrach. Para pekabar injil sama sekali tidak melihat manfaatnya adat Jawa dalam berjemaat dan menuntut orang-orang bertobat supaya meninggalkan praktek semacam itu. Hortsman dan para pekabar injil lain menganggap adat Jawa merupakan kekafiran dan bersifat tahayul dengan kata lain adat Jawa merupakan pemujaan berhala. Para pekabar injil sangat menekankan pemberitaan yang murni dan bersih. Sebaliknya orang Jawa memandang adat sebagai sesuatu yang berharga yang sangat mempengaruhi seluruh masyarakat Jawa. Orang-orang Jawa menolak mempercayai bahwa adat memperbudak mereka dan karenanya terus menerus berjuang melawan penilaian negatif para pekabar injil.
Daftar Pustaka
Berkhof. 1992. Sejarah Gereja. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.
Heuken, A. 2003. Gereja-Gereja Tua Di Jakarta. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka.
Soediman, Soetarman. 2001. Komunitas Sadrach dan Akar Kontekstualnya. Yogyakarta: PT BPK Gunung Mulia.
Oasim, Moch. 2003. Sejarah, Teologi, dan Etika Agama-Agama. Yogyakarta: Dian/Interfidei.
http://www.scorpiobali.cc.cc/s1p_SEJARAH_PERKEMBANGAN_AGAMA_208012
http://gedublaks.multiply.com/journal/item/45/KOLONIALISME_DAN_MISI_KRISTEN_
GERAKAN MAHASISWA DAN REFORMASI 1998
Pandangan Pakyat VS Pandangan Pemerintah
Mahasiswa takut kepada Dosen
Dosen takut kepada Dekan
Dekan takut kepada Rektor
Rektor takut kepada Presiden
Presiden takut kepada Mahasiswa
Sebuah Pengantar
Mahasiswa memiliki posisi yang “ekslusif” dalam lingkungan sosialnya. Mereka identik dengan kaum intelejensia sebagai benih yang telah matang. Di Negara maju, mahasiswa akan lebih disambut sebagai calon untuk mempertinggi konstruksi gedung kemajuan Negara. Sedangkan bagi Negara berkembang atau Negara terbelakang, mahasiswa lebih dielukan untuk berperan menyelamatkan negeri dari keterpurukan.
Indonesia sebagai Negara berkembang sempat melewati masa krisis dalam penyelenggaraan Negara, khususnya di tahun 1998. Keterpurukan ini sangat menjamin adanya disintegrasi bangsa. Bukan saja karena semata-mata mutlak atas kebobrokan pemerintah, tapi juga terjerat sebuah permasalahan financial global yang memaksa rakyat Indonesia turut merasakan penderitaan ekonomi yang tidak biasa. Dengan kata lain ini adalah sebuah momentum kebobrokan ganda yaitu penyakit dalam negeri dan penyakit dari luar negeri. Rakyat sewajarnya telah menyerahkan permasalahan ini kepada para wakil-wakil rakyat. Akan tetapi apa daya dalam waktu yang ditentukan masalah belum juga diredam, maka semestinya para pemikir-pemikir eksekutif ini segera dirombak secara paksa. Rakyat menginginkan sebuah tatanan baru dan resolusi baru dalam konstelasi eksekutif.
Sebenarnya hal tersebut masih bisa cukup pihak eksekutif sendiri yang direformasi tanpa mengganti suatu rezim. Akan tetapi karena citra rezim Orde Baru sudah ternodai oleh KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) maka rakyat sudah semestinya menghendaki adanya perubahan rezim untuk memberi suasana warna baru. Namun ketika Pemimpin tetap berkata “tidak” untuk pergantian rezim, maka disinilah elemen rakyat bertindak. Bertindak dengan kapasitas sedikit tentunya merupakan hal yang percuma. Meski macan Orde Baru sudah ompong tapi setidaknya ia masih mempu mengunyah mangsa kecil. Dari sinilah sebuah kesadaran kolektif masyarakat sangat diperlukan, bahwa jika gerakan dengan kapasitas yang besar maka macan Orde Baru ini bisa dilumpuhkan. Itulah yang dinamakan dengan Reformasi.
Lalu bagaimana dengan peran mahasiswa? Soe Hok-Gie seorang aktivis angkatan ’66 memantapkan hakikat mahasiswa ketika dihadapkan dalam permasalahan diatas. Dalam catatan Hariannya tanggal 14 januari 1963 ia menuliskan:
“Dalam keadaan inilah seharusnya kaum intelegensia bertindak, berbuat sesuatu. . . . . . . . Bidang seorang sarjana adalah berpikir dan mencipta yang baru. Merek aharus bisa bebas di segala arus-arus masyarakat yang kacau. Seharusnya mereka bisa berpikir tenang karena predikat kesarjanaan itu (atau walaupun mereka bukan sarjana). Tetapi mereka tidak bisa terlepas dari fungsi sosialnya ialah bertindak demi tanggungjawab sosialnya bila keadaan telah mendesak. Kelompok intelektual yang terus berdiam dalam keadaan yang mendesak telah melunturkan semua kemanusiaanya. Ketika Hitler mulai membuas maka kelompok Inge School berkata tidak. Mereka (pemuda-pemuda Jerman ini) punya keberanian untuk berkata “tidak”. Mereka, walaupun masih muda, telah berani menentang pemimpin-pemimpin gang-gang bajingan, rezim Nazi yang semua identik. Bahwa mereka mati, bagiku bukan soal. Mereka telah memenuhi panggilan seorang pemikir. Tidak ada indahnya (dalam arti romantic) penghukuman mereka, tetapi apa yang lebih puitis selain bicara tentang kebenaran”. (Gie. Catatan Seorang Demonstran. Hal.143-144)
Komparasi
Berakhirnya tragedy reformasi ini kita dapat memperoleh berbagai sudut pandang persepsi atas peristiwa yang telah berlalu ini. Untuk objektifnya saya ingin membandingkan dua sudut pandang sekaligus. Yang pertama yaitu sudut pandang dari sisi rakyat dan yang kedua adalah sudut pandang dari seorang pemimpin.
Untuk melihat sudut pandang dari kelompok rakyat (atau bukan golongan penguasa) saya mengintegrasikan 2 buku. Pertama saya membuat ikhtisar dari bukunya Satrio Arismunandar dengan judul Bergerak!: Peran Pers Mahasiswa dalam Penumbangan Rezim Orde Baru. Keterkaitannya dengan pers tentunya teorinya lebih bersifat upayanya mentransfer informasi kepada rakyat. Atau bisa juga setidaknya pers telah membantu membentuk persepsi pembaca atau rakyat untuk menindaklanjuti pemerintah.
Bagi S. Arismunandar pergerakan mahasiswa diidentikan dengan gerakan social. Mengacu pada teorinya Turner & Killan yang menganggap gerakan social adalah salah satu bentuk utama dari perilaku kolektif. Secara formal gerakan social didefinisikan sebagai kadar kesinambungan tertentu untuk menunjang atau menolak perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau kelompok yang mencakup kolektivitas itu sendiri.
Ada sejumlah teori yang mencoba menunjukan akar dari gerakan social. Pertama, Teori deprivasi Relatif. Kedua, Teori Mobilisasi Sumber Daya. Ketiga, Teori Proses-politik.
Di dalam gerakan social juga terdapat teori Deprivasi Relatif. Teori ini menjelaskan bahwa seseorang merasa kecewa karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Gerakan social muncul ketika orang merasa diabaikan atau tidak diperlakukan semestinya, relative dibandigkan dengan perlakuan terhadap orang lain atau bagaimana seharusnya mereka diperlakukan.
Dalam kaitan gerakan mahasiswa 1998, teori diatas cukup relevan. Krisis ekonomi yang parah semenjak Juli 1997 menimbulkan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Masyarakat kelas menengah Indonesia, yang selama ini terkesan tenang dan patuh kepada rezim mulai gelisah dan mulai mendukung dalam gerakan reformasi. Keikutsertaan tersebut tampaknya dipicu oleh kepentingan mereka yang mulai terganggu oleh pembusukan system Orde Baru di bawah Soeharto, yang perosesnya dipercepat dengan terjadinya krisis ekonomi. Berbagai pemberitahuan pers nasional pada periode awal 1998 menjelang kejatuhan Soeharto menunjukan, bagaimana lapisan kelas menengah perkotaan ini mendukung gerakan mahasiswa dengan pasokan dana dan logistic dalam aksi-aksinya.
Sedangkan mahasiswa turun ke jalan selain karena kondisi objektif yang telah disebutkan diatas, juga ada kondiisi subjektif langsung berhubungan dengan kepentingan mahasiswa. Kondisi subjektif karena kondisi krisis ekonomi itu antara lain berupa meningkatnya biaya kebutuhan hidup, juga biaya untuk keperluan kuliah di perguruan tinggi. Dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, uang dari orang tua yang bisa dialokasikan untuk keperluan akademis juga semakin minim. Bahkan banyak mahasiswa terancam drop out.
Kesulitan uang ini terutama dirasakan para mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS), yang biaya kuliahnya relative lebih tinggi daripada perguruan tinggi negeri (PTN). Maka bisa dipahami bahwa dalam aksi-aksi mahasiswa 1997-1998, terlihat sangat besar peranan mahasiswa dari PTS. Sikap mereka juga tampak lebih radikal.
Krisis ekonomi juga menghasilkan banyak perusahaan ditutup, pengangguran meningakat, dan makin sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Dalam konteks ini mahasiswa juga merasa kepentingannya terancam. Mereka terutama yang sudah kuliah di tingkat akhir tidak melihat urgrnsi untuk cepat menyelesaikan kuliah Karen aprospek lapangan kerja yang suram. Maka memprotes keadaan dengan turun ke jalan tampaknya menjadi pilihan yang wajar.
Teori yang kedua yaitu, Teori Mobilisasi Sumberdaya. Teori ini berargumen bahwa gerakan social muncul ketika orang memiliki akses pada sumber daya yang mungkin mereka mengorganisasikan suatu gerakan. Menurut asumsi teori ini, sejumlah ketisakpuasan selalu ada dalam masyarakat, namun sumberdaya yang dibutuhkan untuk membentuk gerakan-gerakan social tidak selalu tersedia.
Jadi teori ini lebih menekankan pada teknik, dan bukan pada penyebab gerakan social. Teori ini menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan sumbberdaya secara efektif dalam manunjang gerakan social, karena gerakan social yang berhasil memerlukan organisasi dan taktik yang baik. teori ini memandang kepemimpinan, organisasi, dan taktik sebagai factor utama yang menetukan sukses tidaknya suatu gerakan social.
Namun dalam konteks gerakn mahasiswa 1998, sumberdaya bagi gerakan mahasiswa tampaknya dimudahkan karena adanya dukungan yang kuat dari berbagai kalangan masyarakat, di dalam maupun di luar kampus. Sumbangan dalam berbagai macam bentuk dari dosen, alumni, pengusaha kalangan kelas menengah dan kaum professional, organisasi nonpemerintah, pers dalam dan luar negeri, untuk gerakan mahasiswa punya andil besar dalam menggulirkan gerakan tersebut secara kesinambungan.
Ketiga, Teori Proses-politik. Teori ini erat kaitannya dengan teori Mobilisasi Sumberdaya. Pendekatan teori proses politik menekankan pada peluang-peluang bagi gerakan, yang diciptakan oleh proses politik dan social yang lebih besar. Tidak adanya represi yang diasosiasikan dengan masyarakat demokratis, industrialisasi, dan urbanisasi, dan adanya lingkungan politik yang memadai, misalnya mamudahkan bagi munculnya gerakan social. Ketika orang menyadari bahwa system itu rawan terhadap protes, gerakan social tampaknya lebih terdorong untuk muncul.
Dalam kaitan gerakan mahasiswa 1998, kondisi makro ekonomi politik di Indonesia saat itu tempaknya menyediakan peluang-peluang bagi gerakan mahasiswa. Pemerintahan Soeharto dalam keadaan lemah secara ekonomi, di bawah tekanan intenasional yang memiliki sumberdaya ekonomi, sehingga harus melakukan kompromi-kompromi dan mau tak mau harus melonggarkan represinya.
Yang kedua, sumber yang saya gunakan adalah dari seorang pengamat Sosial yaitu Nugroho Trisnu Brata. Dalam thesisnya Prahara Reformasi Mei 1998 yang sebenarnya banyak membahas mengenai lapangan Reformasi 1998 di Yogyakarta ketimbang di Jakarta ini juga sempat mendefinisikan arti sebuah Gerakan mahasiswa. Apa yang dimaksud olehnya mengenai Gerakan mahasiswa 1998 adalah murni yang memberi implikasi berupa reformasi.
“Gerakan” memiliki ciri-ciri yaitu: “proses perubahan, gerak dari suatu kondisi kepada kondisi yang lain, memiliki tujuan atau cita-cita, dan dilakukan oleh sejumlah massa”. Karena dilakukan oleh sejumlah massa maka kemudian istilah itu lebih mengena maknannya dengan istilah “gerakan masa”. Jadi gerakan massa adalah suatu peruses perubahan yang bergerak dari suatu kondisi ke kondisi yang lain, dari system lama kepada system baru yang lebih baik, yang dilandasi oleh adanya tujuan atau cita-cita dan dilakukan oleh sejumlah massa. Gerakan massa sebagia sebuah proses menuju perubahan, dalam dataran teknis mamiliki 4 aspak yaitu: 1) tahap membangun kesadaran para anggota; 2) tahap merumuskan tujuan berikut visi dan misi gerakan; 3) tahap membangun solidaritas anggota; 4) tahap mobilisasi massa untuk melakukan demonstrasi dan mengekspresikan tujuan. Gerakan massa mewujudkan reformasi yang terjadi pada 20 Mei 1998 di Jogja sebenarnya adalah aspek nomor 4 dari gerakan masa yaitu tahap mobilisasi massa untuk melakukan demonstrasi dan mengekspresikan tujuan dengan menuntut presiden Soeharto mundur sebagai titik awal reformasi total di Indonesia.
Istilah reformasi yang awalnya sekedar diperbincangkan dan diperdebatkan kemudian diimplementasikan di lapangan dalam format aksi., yaitu gerakan masa. Gerakan massa mewujudkan reformasi ini mulai marak seiring dengan waktu pelaksanaan Sidang Umum MPR pada awal bulan Maret 1998. Gerakan massa tersebut semakin massif ketika salah satu hasil SU MPR adalah memilih kembali Soeharto sebagai Presiden 1998-2003, MPR diasumsikan tidak bisa mengangkap aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan. Gerakan massa tersebut memuncak pada 20 Mei 1998 yang bertepatan dengan peringatan hari Kebangkitan Nasional, sehari kemudian yaitu 21 Mei 1998 Soeharto turun dari kursi presiden. Dalam gerakan masa mewujudkan reformasi, kesadaran anggota gerakan (bukan penggembira) dibangun melalui masing-masing elemen gerakan Reformasi 1998 yang memiliki akar historis dan ideologis berbeda (Senat Mahasiswa, BEM, HMI MPO, KPRP, KMMI, PPPY, FAMPERA, dll), akan tetapi memiliki keasadaran bersama yaitu bahwa system pemerintahan Negara Indonesia di bawah orde baru dan Soeherto adalah pemerintahan yang diwarnai oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang merugikan rakyat dan Negara. Maka hanya dilakukan perubahan system kehidupan bernegara manuju system yang lebih baikdan tahap awal dari perubahan itu adalah dengan menjatuhkan pemerintahan Orde Baru dan Soeharto. Setelah jatuh maka akan dilanjutkan dengan melakukan perubahan yang berupa 6 agenda reformasi (tolak militerisasi, berantas KKN, amandemen UUD 1945, penegakan supremasi hukum, stabilitas ekonomi dan pengadilan Soeharto).
Isu turunkan Soeharto adalah titik temu antara pemahaman makna reformasi oleh masyarakat luas dengan pemahaman makna reformasi oleh mahasiswa sebagai motor gerakan massa mewujudkan reformasi. Soeharto menjadi musuh bersama yang bisa mempersatukan berbagai elemen gerakan massa dan masyarakat untuuk melawan Soeharto. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan Hoffer, bahwa untuk membangkitkan persatuan gerakan massa maka harusa ada “setan besar” sebagai musuh bersama.
Sebagai komparasinya saya menggunakan sebuah buku Biografi B.J Habibie yang ditulis oleh A. Makmur Makka, The True Life of Habibie: Cerita di Balik Kesuksesan menggunakan sudut pandang seorang pemimpin atau wakil rakyat. Sudut pandang yang diperoleh dari B.J Habibie sendiri artinya ini menggunakan mata dari kelompok orang yang direformasi bukan yang mereformasi. Buku ini menyoroti dan menceritakan berbagai kemelut yang terjadi di kalangan atas. Saat reformasi terjadi B.J Habibie berkedudukan sebagai wakil presiden.
Walaupun Habibie memiliki hubungan yang erat dengan Soeharto, tidak berarti bahwa B.J Habibie selalu mengikuti apa saja yang diinginkan Soeharto. Dalam beberapa hari saja Habibie memimpin, ia telah mengubah banyak keputusan garis keras Soeharto seperti membebaskan narapidana politik dan tahanan politik yang dulu dianggp Soeharto sebagai sangat berbahaya, menghidupkan kebebasan pers yang sejak tahun ‘70an terkebiri. Gambaran tersebut memungkinkan bahwa dalam biografinya inilah ia tetap dapat berpandangan objektif, tidak memandang hitam putih ataupun memalaikatkan dan mempersetankan salah satu pihak.
Dimulai dari sebuah kemelut perekonomian yang paling mendasar dan paling memancing datangnya reformasi. Untuk mengetasi krisis ekonomi IMF akan memberikan bantuan sebesar US$ 40 miliar pada tanggal 16 Januari 1998, tetapi dalam waktu singkat upaya tersebut belum juga menunjukan hasil. Bahkan pertumbuha ekonomi Indonesia berada di titik minus 5%, dan sebulan kemudian turun drastic menjadi minus 15%. Dalam sekejap penduduk miskin di ndonesia menjadi 101 juta orang. GDP (Gross National Product) menurun 12,2% pada paruh pertama tahun 1998 merupakan kinerja terburuk dalam 30 terakhir. Utang Luar negeri swasta dan pemerintah mencapai US$ 138miliar. Nilai tukar Rupiah mulai mencapai 10000 per US$. Semua ini hanya menambah beban pemerintah untuk melakukan pembayaran. Begitu juga pendapatan dari sector minyak tidak lagi menjadi sumber pemasukan yang berarti seperti satu dasawarsa lalu. Indonesia mengalami kekurangan persediaan beras sampai 3,1 juta ton sehingga bahan-bahan makanan yang tersedia harganya tidak terjangkau oleh kebanyakan masyarakat.
Cukup menyedihkan, bank-bank lumpuh sehingga perlu direkapitasisasi. Akan tetapi persoalannya: dari mana bisa diperoleh uang untuk direkapitalisasi? Dalam APBN subsidi yang diberikan pemerintah sudah melambung 8,5% dari GDP. Sementara pemecahan masa depan politik masih remang-remang tidak mendorong penanaman investasi. Gerakan sparatisme mulai bermunculan. Rakyat lebih peduli pada sentiment-sentimen separatisme seperti yang terjadi di Aceh, Timor Timur, dan Irian Jaya. Hukum sudah tidak lagi dihiraukan dan kredibilitas TNI pun semakin merosot.
Klimaksnya ketika keadaan kehidupan rakyat semakin memprihatinkan. Itulah sebabnya gerakan aksi mass amahasiswa yang telah digelar setelah beberapa hari sebelumnya berkembang semakin marak di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia, menuntuk dilaksanakannya reformasi dalam segala bidang kehidupan sebagaimana dikehendaki rakyat.
Sementara itu kalangan pemimpin ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan alim ulama menyampaikan pernyataan keprihatinan dan mendesak pemerintah mempercepat reformasi. Soeharto meminta agar diadakan dialog nasional dan pernyataan Wapres B.J Habibie bahwa reformasi merupakan keharusan, secara eksplisit dapat diartikan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap reformasi. DPR langsung menanggapi hal tersebut dan menyelenggarakan rapat pimpinan DPR guna membahas berbagai agenda reformasi, termasuk reformasi di bidang politik. Reformasi politik tersebut mencakup penyempurnaan dan perubahan antara lain UU , Susunan dan Kedudukan DPR/MPR, UU Kepartaian, UU Pemilu. Reformasi di bidang ekonomi antara lain mencakur UU Anti Monopoli, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Perbankan. Reformasi di bidang hukum meliputi antara lain UU Subversi dan UU Pemberantasan Korupsi. Kecuali itu tidak kalah penting DPR pun meminta penghapusan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
Terjadi suatu kemelut yang terjadi kala tuntutan rakyat seperti disuarakan semua ormas dan orsospol, khususnya aksi mahasiswa, menghendaki Presiden Soeharto meletakan jabatannya secara konstitusional dan damai. Presiden Soeharto memang menanggapi ini dengan baik dan menindak lanjutinya dengan mengundang 9 tokoh masyarakat. Hasilnya adalah akan membentuk Komite Reformasi. Tanggal 17 Mei 1998 pimpinan DPR tetap memantau keberadaan DPR karena sesuai keterangan pers di media masa ada pernyataan Presiden Soeherto bahwa jika ada aspirasi yang menghendaki Presiden mengundurkan diri agar disampaikan kepada DPR. Itulah sebabnya ribuan mahasiswa dan masyarakat berbondong-bondong mendatangi DPR. Tekanan aksi mahasiswa dan masyarakat ini tetap menguat. Mereka terus beramai-ramai datang ke gedung DPR/MPR dan bertekad untuk tidak meninggalkan sampai tuntutan mereka terpenuhi agar DPR/MPR mengadakan siding istimewa mencabut mandate presiden Soeharto. Tanggal 19 Mei 1998 diadakan Rapat pimpinan DPR dan mengedakan konsultasi dengan presiden , namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada jawaban dari presiden. Rapat pimpinan DPR melanjutkanya dengan mengeluarkan keterangan pers melalui konferensi pers dengan ratusan wartawan media cetak. Keterangan pers tersebut berisi: Pimpinan Dewan, baik Ketua maupun Wakil Ketua, mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri.
Soeharto merasa tidak masalah seandainya dia mundur namun ia masih menyangsikan akan hal ini (sesuai dengan konstitusi yaitu wakil presiden). Ia mengingatkan apakah dengan kemundurannya sebagai presiden itu akan membuat keadaan genting segera bisa diatasi, tidak tertutup kemungkinan penggantinya kelak bakal didemo oleh para demonstran. Karena itu, ia tetap memutuskan untuk meneruskan tugas sampai selesai.
Pertemuan presiden Soeharto dengan B.J Habibie terkesan penuh misteri. Presiden Soeharto bermaksud akan menyatakan mengundurkan diri kepada Pimpinan DPR/MPR sebagai presiden setelah Kabinet Reformasi dilantik. Hal ini masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab mengapa Soeharto tiba-tiba mengundurkan diri. Secara resmi di depan public tanggal 21 Mei 1998 Soeharto baru menyatakan pengunduran dirinya.
Kritik
Tampak perbedaan diantara kedua sudut pandang ini yang mencolok. Mereka dari sudut pandang dari mata rakyat banyak membahas sebuah arti tentang gerakan sosial dari kegiatan reformasi tersebut. Mereka lebih banyak menjelaskan bagaimana untuk memproduksikan sebuah reformasi. Aspek-aspeknya hampir selalu dicocokkan dengan berbagai teori sosial. Teori social tersebut merupakan generalisasi dari terdapat berbagai aspek sosial, meliputi aspek struktur sosial, perubahan sosial, aspek budaya, status, peran, motivasi, kepentingan, adaptasi, kesejahteraan, jumlah anggota (penduduk), perubahan perilaku, dan lain-lain. Tidak hanya itu, dalam karyanya Nugroho Trisnu Brata juga banyak bernarasi tentang tragedy tersebut khususnya tentang apa yang terjadi di UGM ketimbang yang terjadi di Jakarta. Namun ia telah membatasi dirinnya hanya bercerita tentang apa saja yang dilakukan para demonstran ketimbang banyak menceritakan tentang aktifitas para elite.
Sedangkan dimata seorang pemimpin, kisah Reformasi disajikan dalam rangkaian kemelut permasalahan yang terjadi di kalangan elit politik. Pembaca diajak untuk mengerti apa yang sebenarnya terjadi di berbagai bidang politik seperti perekonomian, konstitusi, Kabinet, Parlemen, sampai pada pergantian penguasa. Namun apa yang diceritakan tersebut masih tergolong objektif.
Bagi saya kedua sudut pandang tersebut sebaiknya memang sebuah perpaduan kelengkapan atau saling mengisi satu sama lain. Namun jika dikomparasikan rasanya sudut pandang dari mata penguasa lebih penting kasusnya daripada berbicara panjang lebar mengenai para pendapat rakyat. Sudut pandang dari elit tentunya lebih banyak mengetahui tentang permasalahan yang terjadi dan sesuatu yang sebenarnya tidak mudah untuk diselesaikan. Misalnya saja tentang permasalahan ekonomi, tentunya akan dijelaskan secara kuantitatif dan kompleks yang membuat pembaca berfikir mempertimbangkan dilemma berat bagaimana seharusnya. Atau juga ketika beratnya/ alotnya sebuah pertimbangan untuk pergantian rezim.
Lain lagi soal pandangan mereka yang menjabarkannya secara sosial. Kebanyakan mereka lebih melancarkan opini kritik akan ambisi-ambisi subversif. Namun ini termasuk hal yang wajar, ibarat botol berisi soda yang sudah lama dikocok dengan tertutup maka saat reformasi ini adalah sebuah luapan yang dahsyat. Maka jika membaca tentang teorinya akan lebih termotivasi dan membenarkan gerakan tersebut begitu pentingnya Soeharto untuk turun. Kelemahan dari sudut pandang rakyat adalah kurang memberikan penjelasan teknis apa yang sebenarnya yang terjadi. Mereka kurang mempedulikan beratnya permasalahan pemerintah, namun mereka lebih senang megkritisi. Bahkan telah mengkambinghitamkan salah satu pihak, seperti apa yang dikutip oleh Nugroho Trisnu Brata bahwa “sejalan dengan yang dikatakan Hoffer, bahwa untuk membangkitkan persatuan gerakan massa maka harusa ada “setan besar” sebagai musuh bersama”.
Sumber
Arismunandar, Satrio. 2005. Bergerak!: Peran Pers Mahasiswa dalam Penumbangan Rezim Soeharto. Yogyakarta: Genta Press
Brata, Nugroho Trisnu. 2006. Prahara Reformasi 1998: Jejak-jejak Kesaksian. Semarang: UPT UNNES PRESS
Gie, Soe Hok. 1989. Catatan Seorang Demonstran. Jakarta: Penerbit LP3ES
Makka, A. Makmur. 2008. The True Life of Habibie: Cerita di Balik Kesuksesan. Jakarta: Pustaka IIMaN